Bimbingan Nikah Rujuk KUA Denpasar Utara
Denpasar – Dalam rangka pembinaan pernikahan bagi calon pasangan nikah, Rabu (12/6) bertempat di TPQ Al-Hidayah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Denpasar Utara mengadakan kegiatan Pembinaan Nikah Rujuk dengan menghadirkan 35 orang peserta. Hadir pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH didampingi oleh Kepala KUA Denpasar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar memahami dengan baik apa yang disampaikan selama bimbingan ini, mengerti dengan baik administrasi pencatatan pernikahan, peraturan mengenai nikah dan rujuk, serta dampak-dampak negatif atas pelaksanaan nikah yang tidak tercatat. Segala sesuatu yang disampaikan pada kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan pegangan untuk melangkah ke jenjang pernikahan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan berumah tangga guna membentuk keluarga yang sakinah. (sta)