Menu

PENYELENGGARA BUDDHA KOTA DENPASAR MENGADAKAN PEMBINAAN PENINGKATAN KERUKUNAN ANTAR DAN INTERN UMAT BERAGAMA

  • Selasa, 26 April 2011
  • 752x Dilihat
PENYELENGGARA BUDDHA KOTA DENPASAR MENGADAKAN PEMBINAAN PENINGKATAN KERUKUNAN ANTAR DAN INTERN UMAT BERAGAMA
Kegiatan diselenggarakan di Wisma Sejahtera, Denpasar, pada hari Senin, 25 April 2011. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bpk. Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH., dan sekaligus menyampaikan materi sebagai Nara Sumber. Kakemenag Kota Denpasar menyampaikan tentang pentingnya memelihara kerukunan antar umat beragama di Indonesia, yang sesuai dengan landasan idiil Pancasila dan UUD 1945. Kerukunan umat beragama merupakan salah satu pilar yang sangat penting dalam menjaga stabilitas nasional. Maka dari itu harus memiliki rel dasar yang kuat untuk menghindari celah-celah konflik dalam pembinaan kerukunan baik intern maupun antar umat beragama khususnya di Kota Denpasar, sehingga tercipta kerukunan yang membuat kedamaian dan harmonisnya kehidupan beragama yang beragam di Indonesia. Sementara Pembimas Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Bali. Bapak Sutarso, S.Ag. MM., memberikan materi tentang Tanda Daftar Tempat Ibadah dan Tanda Daftar Lembaga Keagamaan. Bpk Sutarso berpesan pada materi yang disampaikannya, bahwa pendirian rumah ibadat harus memenuhi syarat administrative dan teknis, sesuai peraturan perundangan yang ada. Lebih lanjut, dijelaskan sesuai SK Dirjen Bimas Buddha Nomor : DJ.VI/128/SK/2007, tanggal 9 Nopember 2007, tempat ibadat Agama Buddha yang telah memenuhi syarat izin pendirian tempat ibadat, seyogyanya harus segera mendaftarkan kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar mendapat pelayanan dan pembinaan keagamaan. (SA)