SERUAN BERSAMA MAJELIS LINTAS AGAMA JELANG HARI RAYA NYEPI
Majelis lintas agama dan keagamaan, Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar, beserta instansi-instansi pemerintah di Kota Denpasar, Senin (25/2) mengadakan rapat untuk merumuskan seruan bersama guna mendukung pelaksanaan ritual Hari Raya Nyepi yang jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2013.
Rapat yang dilangsungkan di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, dan dihadiri oleh unsur: majelis-majelis agama dan keagamaan Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar, Pecalang Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Bagian Kesra Kota Denpasar, Kesbangpol dan Linmas Kota Denpasar, serta seluruh pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH mengungkapkan bahwa seruan bersama ini dirasakan perlu untuk menciptakan Hari Raya Nyepi yang rukun dan damai, mengingat penduduk Bali khususnya Kota Denpasar sangat heterogen dalam agama, etnis, dan budaya dengan mobilitas migrasi yang tinggi sebagai wilayah wisata internasional.
Dialog dan diskusi yang berlangsung ± 3 jam tersebut menghasilkan beberapa point penting, yaitu:
1. Bagi umat Hindu agar melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan sebaik-baiknya dan pelaksanaannya sebagaimana pedoman edaran PHDI Provinsi Bali.
2. Bagi umat Islam yang melaksanakan salat berjamaah di masjid, musalla, langgar terdekat dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan pengeras suara.
3. Umat beragama Kristen, Katholik, Buddha dan Konghucu menyesuaikan.
4. Menyerukan agar tidak menyalakan petasan dan bunyi-bunyian sejenisnya yang sifatnya mengganggu rangkaian ritual Hari Raya Nyepi dan membahayakan ketertiban umum.
5. Bila ada di antara warga yang kepancabaya (musibah/keadaan darurat) seperti sakit, melahirkan, kematian, dan lain-lain, agar berkoordinasi dengan prajuru desa pakraman setempat.
6. Bagi hotel-hotel yang ada di lingkungan Kota Denpasar agar tidak menyediakan paket hiburan Hari Raya Nyepi.
7. Kepada aparat keamanan agar mengamankan seruan bersama ini.
8. Seruan ini disosialisasikan oleh majelis-majelis agama dan instansi terkait kepada seluruh masyarakat umum demi terwujudnya ketertiban dan keamanan Kota Denpasar.
Seruan bersama ini wajib disosialisasikan oleh majelis-majelis agama serta instansi terkait kepada seluruh umat beragama di Bali agar tercipta suasana Hari Raya Nyepi yang tertib, lancar, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (sta)