Kemenag Kota Dps – Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bathin pria dan wanita sebagai suami istri untuk membentuk sebuah rumah tangga berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Didalam sebuah rumah tangga, baik suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan, sehingga kehidupan perkawinan bisa berjalan seimbang, dan terbentuk keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah.
Arus globalisasi kerap memunculkan problem dan tantangan tersendiri di dalam kehidupan perkawinan. Bebebrapa masalah perkawinan seperti perceraian, KDRT, nikah siri, dan perkawinan di bawah umur mulai muncul dan hal ini tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi dan minimnya pemahaman yang baik tentang ajaran agamanya masing-masing. Disiniliah perlunya peran Kementerian Agama khususnya seksi Bimbingan Masyarakat Islam melalui BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) untuk untuk mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah dan mencapai masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bahagia, sejahtera, materiil, dan spiritual melalui pemberian bimbingan, penasihatan, dan penerangan mengenai nikah, talak, cerai, rujuk kepada masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, memberikan bantuan mediasi kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama, memberikan bantuan advokasi dalam mengatasi masalah perkawinan, keluarga dan perselisihan rumah tangga di peradilan agama, serta menurunkan terjadinya perselisihan serta perceraian, poligami yang tidak bertanggung jawab, pernikahan di bawah umur dan pernikahan tidak tercatat.
Jumat (25/10) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berkesempatan menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Pembinaan Pelestarian Pernikahan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Denpasar Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta dari masing-masing perwakilan majelis Taqlim se Kecamatan Denpasar Barat. Dalam paparannya, Kepala Kantor berpesan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa kehidupan berumahtangga merupakan penyatuan dua priadi yang berbeda untuk mencapai satu tujuan, pasti ada riak-riak permasalahan didalamnya yang harus disikapi dengan kepala dingin dan hati yang lapang karena semua itu merupakan proses untuk menuju ke kedewasaan. Beliau juga menekankan bahwa kunci untuk menjaga bahtera rumah tangga adalah komunikasi. “Kita hendaknya selalu berpedoman kepada agama sebagai wujud self control yang akan menghindarkan kita dari hal-hal yang dapat memicu keretakan rumah tangga” ungkap beliau. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025