Menu

Arahan Sebelum Syuting Pakta Zona Integritas

  • Senin, 20 Oktober 2014
  • 829x Dilihat

Arahan Sebelum Syuting Pakta Zona Integritas

(Kemenag Kota Denpasar) Senin (13/10) Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar telah diadakan kegiatan arahan sebelum syuting Pakta Zona Integritas bersama seluruh pejabat ,staf dan pengawas di Kementerian Agama Kota Denpasar.

Ka.Kakemenag Kota Denpasar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, SH menyatakan agar seluruh Satuan Kerja di Kemenag Kota agar lebih mencermati isi dari pada DIPA tersebut dan bila ada hal yang harus direvisi agar dikoordinasikan dengan bagian atau instansi terkait. Begitu pula Kepala Kantor tetap menginginkan agar dalam proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan tetap pada aturan yang berlaku dan menerapkan asas 3T (Tertib administrasi, Tertib pelaksanaan dan Tertib pelaporan). Hal ini juga di kuatkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pejabat Struktural, Seluruh Kepala Seksi, Kepala KUA dan Kepala MIN Denpasar yang telah dilaksanakan beberapa belan yang lalu sebagai dasar komitmen bersama untuk bersama-sama mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana amanat Reformasi Birokrasi yang mengarah pada Transparansi dan Akuntabel. Dalam arahannya Kepala Bagian Tata Usaha  Kementerian Agama Kota Denpasar I Ketut Ariawan SH memberikan arahan beberapa yel yaitu “Kementerian Agama, milik kita”, “Zona Integritas , berani”, “Melayani, kewajiban kita” , “Kementerian Agama Kota Denpasar, Jaya”!  (pmt)