Menu

Assessment Kompetensi Pada Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Bali Tahun 2020

  • Minggu, 23 Agustus 2020
  • 810x Dilihat

Menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenag Prov. Bali Nomor B-2930/Kw.18.1.3/Kp.04.1/08/2020, tanggal 14 Agustus 2020, perihal permintaan usulan calon peserta assesment dimana seleksi psikotes dan wawancara dilaksanakan pada hari Minggu s.d Senin, tanggal 23 s.d 24 Agustus 2020. Minggu (23/8) lalu, peserta yang terpilih dari Kankemenag Kota Denpasar mengikuti assesment melalui daring dan dibuka oleh Ka. Kanwil Kemenag Prov. Bali, Ibu Komang Sri Marheni. Assessment ini untuk mengimplementasikan merit system, menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan memperoleh profile pegawai pada Kanwil Kemenag Prov. Bali. Yang terdaftar 257 peserta, namun pada tahun ini hanya ada kuota 111 peserta. Semoga di tahun anggaran 2021 nanti, bagi peserta yang sudah terdaftar bisa terfasilitasi. Tim insan solusi integritas membantu memfasilitasi terselenggaranya assessment melalui zoom meeting dan merupakan satu-satunya dilaksanakan secara daring se-Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan kali ini, sambutan Plt. Sekjen Kemenag RI dalam Peraturan Menpan RB 38 Tahun 2017 tentang SKJ. Adapun syarat SKJ sebagai berikut: 1). Kompetensi Teknis, 2). Kompetensi Manajerial, 3). Kompetensi Sosiokultural. Semoga  3 tahun ke depan, hasil tes ini nantinya bisa digunakan sebagai bank data kedepannya untuk menempatkan the right man on the right place.  (sta)