Menu

Bantaeng Serbu Kota Denpasar

  • Jumat, 22 Juli 2016
  • 630x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Jumat (22/7) lalu, sejumlah 17 orang rombongan dari Kankemenag Kab. Bantaeng diterima di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dalam rangka studi bading terkait study banding penerapan indikator-indikator Zona Integritas sehubungan dengan telah ditetapkannya Kankemenag Kota Denpasar sebagai pilot project ZI menuju wilayah bebas korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengungkapkan bahwa sebagai kota metropolitan, Kota Denpasar memiliki permasalahan-permasalahan yang sangat kompleks, demikian juga peran Kementerian Agama dalam mengayomi 6 agama yang ada di Kota Denpasar tidaklah mudah, terlebih lagi dengan ditetapkannya Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar sebagai pilot project ZI. Namun demikian jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar terus berupaya berubah dan berbenah untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dengan menerapkan 5 budaya kerja Kementerian Agama, yakni integritas, profesional, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag., MA selaku ketua rombongan mengungkapkan apresiasinya atas apa yang telah diraih dan diterapkan oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, besar harapan beliau untuk dapat mengimplementasikan langkah-langkah tersebut di Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng. Akhir acara dilaksanakan penyerahan softcopy dokumen pembangunan ZI Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar oleh Kepala Kantor kepada ketua rombongan. (sta)