Menu

Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar Gelar Pendampingan Audit Syariah dan Akreditasi Lembaga Amil Zakat

  • Senin, 01 September 2025
  • 166x Dilihat

Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar Gelar Pendampingan Audit Syariah dan Akreditasi Lembaga Amil Zakat

Kantor Kementerian Agama kota Denpasar melalui Bimbingan Masyarakat Islam melakukan pendampingan audit syariah dan akreditasi Lembaga Amil Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Denpasar, Senin, 1 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas Kabid Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dengan nomor B-1511/Kw.18.2/BA.03.2/08/2025.

Pendampingan Audit ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup kepatuhan dalam mendistribusikan zakat kepada mustahik serta pencegahan penyimpangan. Selain itu, audit ini juga bertujuan menyiapkan peta jalan akreditasi lembaga zakat berbasis kinerja dan kepatuhan syariah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Denpasar, H. Amron Sudarmanto, S.Pd. MA, beserta jajaran Bimas Islam Asruroh Nur’aini, Muhammad Muhlisin, I.G.A.A Widia Paramita, Naufal Habibi, Arif Rofi’i Serta jajaran Baznas kota Denpasar yang diketuai oleh Feri Hendri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar, H. Amron Sudarmanto menyampaikan tujuan dari kegiatan pendampingan audit syariah adalah untuk memastikan pengelolaan lembaga amil zakat telah sesuai syariah dengan beberapa instrumen yang telah ditentukan. Menurutnya ini juga penting untuk menentukan nilai akreditasi Lembaga Amil Zakat tersebut.

Ketua Baznas kota Denpasar, Feri Hendri dalam sambutannya menyampaikan kesiapan untuk dilakukan audit syariah. Pihaknya telah melengkapi segala kekurangan yang dibutuhkan. Disisi lain juga menyampaikan beberapa kendala yang terjadi sejauh ini. Meski demikian pihaknya akan terus berbenah untuk lebih baik kedepannya.