(Kankemenag Kota Denpasar) Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang menjadi tanggung jawab Pemerintah yang dalam hal ini ditangani oleh Kementerian Agama. Tujuan dari penyelenggaraan haji itu sendiri adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jamaah Haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Guna mempersiapkan diri lebih dini dan lebih mengenal para calon jamaah yang akan berangkat tahun ini, sejumlah 54 orang calon jamaah haji Kota Denpasar tahun 2016/1437 H dengan biaya swadaya mengadakan kegiatan Bimbingan Pra Manasik Haji di Kebun Raya Bedugul pada Minggu (10/4) lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dan Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kota Denpasar. Pada kesempatan ini dilangsungkan acara dinamika kelompok yang bertujuan untuk saling mengenal, melatih kerjasama dan interaksi di antara para calon jamaah haji yang masuk estimasi pemberangkatan tahun ini. Pada tahun 2016 ini, kuota Haji Provinsi Bali sebesar 512 dan estimasi awal untuk Kota Denpasar adalah 174, nilai ini belum pasti karena seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kota Denpasar juga masih menunggu kuota resmi dari pusat disertai updating kondisi antrian jamaah se Provinsi Bali yang selalu berubah dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhi.
Ditemui usai pelaksanaan kegiatan, Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar H. Agus Yusufanhari, A.Md mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pra Manasik ini diharapkan dapat membangun kebersamaan dan kerjasama di antara calon jamaah haji, sehingga akan mempermudah seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan haji di tahun ini.Hal penting lain yang disampaikan pada kesempatan ini adalah mengenai perubahan pembayaran living cost dari mata uang real ke mata uang rupiah, serta adanya wacana pelunasan biaya Haji dari kurs US Dolar menjadi rupiah. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025