Menu

Bintek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan

  • Jumat, 06 November 2015
  • 675x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Jumat (6/11) lalu, sejumlah 21 orang pegawai termasuk pejabat struktural di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengikuti Bintek Penyusunan Peraturan dan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Bertindak sebagai narasumber kali ini adalah Ka. Sub Bag. Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Drs. Saefudin, M.Pd.I,dan Analis Produk Hukum        I.B. Dibya, SE. Bintek ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menciptakan aparatur yang paham tentang peraturan perundang-undangan, dan meningkatkan pengetahuan serta  pemahaman aparatur pemerintah dibidang hukum, khususnya terkait dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sehingga terbentuk kesamaan persepsi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta dalam Peraturan/Keputusan Kepala Kantor dengan baik dan benar. (sta)