Menu

Cek Suhu Tubuh Saat Akan Memasuki lingkungan Kantor

  • Kamis, 03 September 2020
  • 260x Dilihat

Di masa pandemi Covid-19 yang masih belum usai, protokol kesehatan sangat wajib diterapkan oleh masyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal, umum maupun di lingkungan kerja/kantor. Rabu (26/8) siang tadi, bertempat di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, terlihat beberapa pengguna layanan di wajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu pada fasilitas tempat cuci tangan yang telah tersedia dan mengecek suhu tubuh menggunakan thermo gun sebelum memasuki ruang PTSP untuk permohonan layanan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah serta memerangi penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja/kantor serta memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi para jajaran maupun pengguna layanan. (kd)