Menu

DDTK Penyusunan SKP Bagi Tenaga JFU Administrasi/Pelaksana

  • Jumat, 22 Juli 2022
  • 226x Dilihat

DDTK Penyusunan SKP Bagi Tenaga JFU Administrasi/Pelaksana

(Humas Denpasar) - Jumat (22/7) pagi tadi, telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi tenaga JFU Administrasi/Pelaksana Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar secara daring melalui zoom meeting dan secara luring di Aula Kantor yang akan berlangsug selama 3 (tiga) hari yakni 22, 23 dan 25 Juli 2022 mendatang.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ibu Ni Made Purnamawati, SE., M.Pd.H dan mendatangkan Tim dari Balai Diklat Agama dan Keagamaan Kota Denpasar sebanyak 3 (tiga) orang. Tujuan DDTK Penyusunan SKP ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman penyusunan SKP tahun 2021 kepada seluruh tenaga JFU Administrasi/Pelaksana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dikarenakan SKP tahun 2021 ini disusun dengan format dan aturan yang baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan MENPAN RB Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan MENPAN RB Nomor 3 Tahun 2021.

Kegiatan DDTK Penyusunan SKP ini dipimpin oleh Petugas Balai Diklat dan Keagamaan Kota Denpasar dengaan menjelaskan secara rinci tahapan penyusunan SKP Tahun 2021 dengan dibantu oleh Staf Balai Diklat memandu praktik langsung memaparkan setiap taha penginputan data penyusunan SKP Tahun 2021 kepada para tenaga JFU Administrasi/Pelaksana.

Dengan dilaksanakannya DDTK ini, diharapkan tenaga JFU Administrasi/Pelaksana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mampu menyusun SKP tahun 2021 dengan baik dan benar, sehingga penilaian kinerja dapat dilakukan dengan adil dan obyektif, sehingga dapat meningkatkan kinerja PNS dan menciptakan PNS yang berintegritas, berkualitas, kompeten, inovatif, bertanggung jawab serta berakhlak dalam menciptakan dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan (masyarakat).