Menu

Denpasar Siap Berangkat Menuju WBK-WBBM

  • Selasa, 25 September 2018
  • 451x Dilihat

 Sejak tahun 2015 lalu, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar telah ditetapkan sebagai wilayah pilot project zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang terus direview dan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama, sebelum akhirnya dinilai oleh Tim Penilai Eksternal (TPE), yakni Kemenpan RB untuk dapat ditetapkan sebagai wilayah WBK.

 

    Saat ini, jajaran Kankemenag Kota Denpasar di bawah komando Kepala Kantor, sedang melakukan persiapan jelang penilaian oleh TPE, setelah sebelumnya Sekjen Kemenag RI melalui surat nomor: B-133/SJ/B.IV/4/OT.00/01/2018 tanggal 22 Januari 2018 hal: Tindak Lanjut Hasil Evaluasi PMPZI Tahun 2017, Kankemenag Kota Denpasar berhasil meraih nilai Nilai PMPZI sebesar 94,54 dan ditetapkan menjadi satuan kerja pilot project pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada Kementerian Agama. Berdasarkan penilaian ZI oleh TPI tahun 2018, Kankemenag Kota Denpasar berhasil meraih indeks ZI sebesar 84,07. Kepala Kantor, Ibu Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian mandiri melalui aplikasi PMPZI yang dilakukan dan telah direview oleh TPI berikut bukti dukung/evidence yang telah dilampirkan tersebut, nilai Kankemenag Kota Denpasar berhasil mencapai angka 84,07, dan oleh karenanya Kankemenag Kota Denpasar dapat dinilai oleh TPE yakni Kemenpan RB untuk menuju WBK/WBBM. (sta)