Minggu (18/7) lalu, Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ibu Ni Nyoman Aryati hadir serta memberikan arahan pada Kegiatan Doa Bersama dengan umat buddha Cetiya Pelita Dharma Kasih Denpasar, Wujud Implementasi SE Menag Nomor 17 Tahun 2021. Penyelenggara Buddha menyampaikan agar bersama selalu mematuhi aturan PPKM dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan bersama.
18 Februari 2026
18 September 2025