Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada akhirnya berujung pada dynamic government, yakni pemerintahan yang bebas dari lingkaran buruknya tata kelola pemerintahan, cepat, responsif, dan efisien. Pelaksanaan RB ini tidak lepas dari dua hal yakni able people yang mampu membawa perubahan melalui agile proccess (proses yang transparan dan dinamis). Sebelum masuk pada tujuan jangka panjang pembangunan RB, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mewujudkan good governance and clean government (pemerintahan yang baik dan bersih) melalui perbaikan sektor pelayanan publik, transparansi keuangan, kepastian penegakan hukum, dan tanggung jawab.
Menyikapi hal tersebut serta keinginan untuk mengoptimalkan sektor pelayanan publik, Ka. Kankemenag Kota Denpasar membangun sebuah aplikasi sebagai dukungan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah dibentuk. Aplikasi dimaksud adalah Pendaftaran Online Layanan Agama (POLA) Denpasar yang merupakan sebuah aplikasi pendaftaran antrian berbasis web yang dibangun dengan tujuan untuk mengurai dan mengatur antrian pengguna layanan pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Aplikasi ini dapat diakses melalui halaman pola-denpasar.com sejak pukul 07.00 pagi hingga pukul 12.00 WITA. Dengan adanya sistem antrian online ini, diharapkan pengguna layanan bisa menyesuaikan jadwal kedatangannya untuk memperoleh layanan. Bagi pengguna yang tidak sempat mendaftar pada aplikasi POLA Denpasar masih tetap memperoleh pelayanan dengan mengambil nomor antrian manual langsung di gedung PTSP Kankemenag Kota Denpasar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ibu Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengharapkan dengan dibangunnya aplikasi POLA Denpasar ini, masalah antrian dan waktu pelayanan bisa diatasi. "Kedepannya kita akan terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan publik yang mudah, ramah, cepat, tepat, dan efisien." Ungkap beliau ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/9) pagi tadi. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025