Menu

E-PUPNS 2015, Pastikan Kita Terdaftar!

  • Kamis, 10 September 2015
  • 749x Dilihat

(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di Aula Kantor Desa Dauh Puri Kaja Denpasar Utara, Kamis (10/9) lalu, Subbag Tata Usaha pada  Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menggelar sosialisasi E-PUPNS Tahun 2015. Sosialisasi ini diadakan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara, dan membangun kepedulian dan kepemilikan (sense of awareness/ownership) PNS terhadap data kepegawaiannya.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan menghadirkan narasumber langsung dari Kanreg X BKN Denpasar yakni Bapak Yudha Lumbawan dan Bapak Lugi Juwono, S.Kom. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ibu Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan cermat, karena pendataan ulang ini sangat penting mengingat sanksi yang ditetapkan apabila PNS tidak terdaftar hingga 31 Desember 2015 adalah PNS tersebut tidak akan tercatat di database ASN Nasional di BKN, tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian, dan dinyatakan berhenti/pensiun. Lebih lanjut Ibu Komang Marheni mengungkapkan bahwa sebagai abdi negara, PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar harus memenuhi 3 kewajibannya, yakni melaksanakan tupoksi sesuai dengan 5 budaya kerja yang kita miliki (yakni Integritas, Profesional, Inovatif, Tanggungjawab, dan Keteladanan), taat administrasi, serta memiliki disiplin yang tinggi sehingga nantinya mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada umat, anak didik, dan masyarakat. (sta)