Menu

Emansipasi Wanita Berlandaskan Dharma Penyuluh Hindu Bina Warga Lapas Perempuan Denpasar

  • Kamis, 23 April 2026
  • 146x Dilihat

Denpasar, 23 April 2026

Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada warga binaan perempuan di Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, penyuluh memberikan dharma wacana dengan judul “Peran Suami dan Istri dalam Hindu serta Emansipasi Wanita di Era Modern.” Penyampaian materi diawali dengan mengajak peserta merefleksikan makna emansipasi wanita, khususnya dalam momentum peringatan Hari Kartini.

Penyuluh menekankan bahwa dalam ajaran Hindu, hubungan suami dan istri bukanlah hubungan yang saling mendominasi, melainkan hubungan yang saling melengkapi. Hal ini tercermin dalam konsep Grahasta Asrama, di mana suami dan istri merupakan mitra dalam menjalankan dharma. Istri disebut sebagai ardhangini, yang berarti setengah dari diri suami, sehingga keduanya memiliki peran yang setara dan saling membutuhkan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa emansipasi wanita dalam perspektif Hindu bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang tetap berlandaskan pada dharma.

Kegiatan di ikuti dengan penuh antusias dan interaksi aktif dari para peserta, di tambah dengan penyampaian materi yang di selingi humor dan dan bernyanyi secara bersama yang menunjukkan ketertarikan terhadap materi yang disampaikan.

#SANTIHMelayani

#PokjaluhKotaDenpasar

#TolakGratifikasi

#KADER #KemenagRider