(Kankemenag Kota Denpasar) Senin (18/4) lalu dilaksanakan entry briefing oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terkait dengan audit kinerja pada Kankemenag Kab. Badung dan MIN Denpasar yang dipusatkan di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Badung yang dihadari oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ka. Kankemenag Kab. Badung beserta jajarannya, dan Ka. Sub Bag TU Kankemenag Kota Denpasar mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar beserta jajarannya.
Pada entry briefing kali ini Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Maman Saepulloh menjelaskan terkait tugas pengawasan yang diemban oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang dalam hal ini diimpelementasikan dengan melakukan uji material dan uji formal, yakni pengamatan terhadap auditee (Kankemenag Kab. Badung dan MIN Denpasar) apakah suatu tugas telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain fungsi pengawasan, ada juga fungsi pembinaan yang dilakukan untuk mendorong kebaikan-kebaikan di segala bidang untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Kementerian Agama sehingga Kementerian Agama semakin lebih baik lagi. Dari 14 hari jadwal pemeriksaan, MIN Denpasar akan diperiksa pada tanggal 23 hingga 25 April 2016 mendatang. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025