Kamis (8/11) lalu, Evaluator pembangunan ZI (Zona Integritas) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Arif Lukman Hakim, S.Kom hadir di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar guna melakukan penilaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Sejak dicanangkannya Kankemenag Kota Denpasar menjadi wilayah pilot project pembangunan ZI menuju WBK /WBBM pada 25 Januari 2015 lalu, jajaran Kankemenag Kota Denpasar telah melakukan pembenahan di segala bidang serta memenuhi segala hal terkait pembangunan ZI sekaligus Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kankemenag Kota Denpasar. Kankemenag Kota Denpasar pun telah beberapa kali memperoleh pendampingan dan penilaian dari Itjen selaku Penilai Internal, serta telah disurvei oleh BPS pada 5 Oktober 2018 lalu.
Pada kesempatan ini, Bapak Lukman Hakim selaku evaluator dari Kemenpan RB mengungkapkan apresiasinya atas antusiasme jajaran Kankemenag Kota Denpasar yang terlihat jelas dalam upaya menyongsong penilaian WBK/WBBM ini. Bapak Lukman juga mengungkapkan bahwa ZI merupakan sebuah spora yang diharapkan dapat menjamur ke seluruh Indonesia yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing aparatur pada birokrasi pemerintah, karena menurut Bapak Lukman hanya dengan birokrasi yang kompetenlah tujuan negara seperti yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945 bisa tercapai. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk menangkap profil dari effort jajaran Kankemenag Kota Denpasar serta kepercayaan masyarakat yang sudah memperoleh layanan dari Kankemenag Kota Denpasar dengan harapan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar bisa menjadi duta dari tatanan birokrasi yang bersih dan berwibawa.