Menu

Formasi Dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

  • Kamis, 19 November 2020
  • 244x Dilihat

Dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja/kantor, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar semakin mengoptimalkan protokol kesehatan di lingkungan kerja mulai dari penggunaan termometer infrared (thermo gun) untuk pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer di setiap ruangan dan di depan tempat petugas satgas, penambahan fasilitas tempat cuci tangan di halaman kantor, hingga pemberian masker gratis bagi jajaran maupun pengguna layanan yang tidak membawa atau tidak memakai masker saat memasuki area kantor. Itu semua tidak terlepas dari kerjasama Kepala Kantor bersama seluruh Kementerian Agama Kota Denpasar dalam menciptakan suasana kerja yang produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi. Diharapkan semua pihak selalu menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran Covid-19. (kd) #SantihMelayani #staysafe #BersamaCegahCovid19