Ditengah wabah virus Covid-19 ini, Kepala Kantor beserta Ka. Sub Bagian Tata Usaha dan Kasi masing-masing satker menghimbau seluruh jajaran untuk wajib menggunakan masker setiap berpergian keluar rumah. Penggunaan masker sangat wajib dilakukan karena virus Covid-19 ini bisa menular melalui saluran pernafasan. Selain itu, setiap selesai berpergian hendaknya mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan mengalir, gunakan hand sanitizer agar tubuh tetap terlindungi. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini. (kd) #staysafe #dirumahaja
18 Februari 2026
18 September 2025