Usai menerima surat keputusan dan kontrak kerja dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dan menyampaikan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) kepada Bendesa Adat tempat wilayah kerja masing-masing penyuluh, beberapa penyuluh Hindu non PNS langsung melakukan tugas-tugasnya. Ditemui di sela-sela kegiatannya, Selasa (14/1) lalu, Kasi Urusan Agama Hindu, Bapak I Nyoman Dayuh mengatakan bahwa para penyuluh Hindu non PNS sudah mulai melakukan beberapa kegiatan dan penyuluhan agama, beberapa diantaranya adalah pembinaan dan pelaksanaan Yoga Yatra Hindu yang dijadwalkan dilaksanakan di masing-masing wilayah kerja penyuluh bersangkutan setiap hari Rabu, Sabtu dan Minggu. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025