Implementasi Lima Pilar Keluarga Sakinah, KUA Denpasar Barat Gelar Bimbingan Perkawinan
Denpasar - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Denpasar Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Denpasar Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam meningkatkan kualitas serta kesiapan calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, dan berkelanjutan.
Bimbingan Perkawinan tersebut menghadirkan narasumber Penyuluh Agama Islam, Ibu Hj. Titin Herawati, S.E., M.Pd., yang menyampaikan materi tentang Implementasi Lima Pilar Keluarga Sakinah. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya membangun keluarga yang berlandaskan nilai keimanan, komunikasi yang sehat, tanggung jawab bersama, kerja sama yang harmonis, serta ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Pelaksanaan kegiatan ini dipandu oleh moderator Ahmad Mu’afa, S.H., yang mengarahkan jalannya diskusi sehingga berlangsung tertib, interaktif, dan komunikatif. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diisi dengan penyampaian materi, diskusi, serta tanya jawab seputar kehidupan rumah tangga dan persiapan pernikahan.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Kementerian Agama hadir memberikan dampak nyata bagi masyarakat dengan membekali calon pengantin pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun keluarga yang kuat dan berkualitas. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan potensi konflik rumah tangga, meningkatkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab suami istri, serta mewujudkan keluarga sakinah sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang harmonis dan berdaya tahan.
18 Februari 2026
18 September 2025