Menu

Irjen Kemenag RI Melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi SPIP

  • Kamis, 05 November 2020
  • 235x Dilihat

Dalam rangka meningkatkan maturasi Sistem Pengendalian Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Agama, maka perlu menugaskan pegawai untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi tersebut dengan dasar Peraturan Pemerintah RI, Peraturan Menteri Agama dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Demi terwujudnya hal tersebut, maka Kamis (5/11) pagi tadi, Kepala Kantor beserta Kasi dan Penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menerima kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi terkait Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Pada kesempatan ini pula, Tim Irjen memaparkan beberapa hal terkait SPIP serta menginformasikan kepada Kepala Kantor serta Kasi dan Penyelenggara yang hadir agar menyampaikan kepada seluruh ASN di Kantor Kemenag Kota Denpasar untuk  mengisi kuesioner maturitas SPIP secara online pada link yang telah diberikan. Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini akan berlangsung selama 5 hari kedepan dan diharapkan semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai harapan demi kemajuan Kementerian Agama. (kd) #SantihMelayani