(Kankemenag Kota Denpasar) Usai melaksanakan entry briefing dan Pembinaan Zona Integritas, dan Focus Discussion Group (FGD) antara auditor dengan auditee, mulai Jumat (8/5) lalu, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar sejumlah 7 orang tim auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI mengaudit kinerja Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar untuk tahun 2014.
Audit dilakukan dengan membandingkan antara kondisi yang ada dengan aturan dan peraturan yang berlaku, terkait dengan hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si menghimbau kepada masing-masing seksi agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diaudit, dan bersikap kooperatif selama audit berlangsung, karena audit ini merupakan langkah-langkah penyempurnaan dari keseluruhan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan, serta untuk meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025