(Kankemenag Kota Denpasar) Bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (2/4) lalu, Tim Pengawasan Kinerja (TPK) mengadakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Pertemuan kali ini membahas tentang evaluasi kinerja TPK sekaligus mengingatkan kembali perihal persiapan-persiapan menjelang penilaian Zona Integritas semester 1. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Nomor: Kw.18.1/3/OT.01.4/486/2015 tanggal 28 Januari 2015 perihal Penetapan Satuan Kerja untuk Pilot Project Implementasi Zona Integritas (ZI), Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar telah ditetapkan sebagai pilot project implementasi ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang akan dinilai per semester, dan semester pertama dimulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2015.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ibu Komang Sri Marheni menekankan bahwa penilaian Zona Integritas semester pertama akan berakhir sebentar lagi, oleh karenanya beliau mengharapkan segala dokumen-dokumen disiapkan dengan baik dan tim agar segera memenuhi komponen-komponen yang menjadi penilaian. Lebih lanjut beliau mengungkapkan, meskipun ini adalah tugas yang tidak mudah, namun karena Kota Denpasar telah terpilih sebagai pilot project, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memenuhinya, dan apabila berhasil, Kota Denpasar nantinya dapat menjadi contoh penerapan reformasi birokrasi terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. (sta)
18 Februari 2026
18 September 2025