Ka. Subbag TU Kemenag Kota Denpasar Lakukann Konsolidasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Pelayanan Publik di KUA se-Kota Denpasar
Usai mengikuti rapat intern bersama Kasi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Selasa (27/9) pagi tadi, Ka. Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Dibya, SE beserta Kasi Bimas Islam, Bapak H. Antoni, S.Pd.I melaksanakan Konsolidasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Pelayanan Publik di KUA se-Kota Denpasar.
Kedatangan Ka. Subbag TU dan Kasi Bimas Islam ini disambut baik oleh Kepala KUA Kec. Dentim, Bapak H. Mohammad Hamim, S.Ag, Kepala KUA Kec. Densel, Bapak H. Fathurrahim, Kepala KUA Kec. Denbar, Bapak H. Khomeiny, dan yang terakhir Kepala KUA Kec. Denut, Bapak H. Asizzudin.
Pada kesempatan ini, Ka. Subbag TU berkesempatan untuk melihat langsung beberapa pelayanan yang ada di KUA se-Kota Denpasar, salah satunya inovasi Layak (Layanan Agama Kecamatan) yang dapat di akses melalui website https://kua-bali.id/. Melalui Layak ini masyarakat akan disuguhkan berbagai informasi terkait layanan informasi agama dan keagamaan mulai dari informasi penyuluh agama, tempat ibadah, KUA, pemuka agama, hingga terkait pernikahan.
Perlu diketahui bahwa Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama tahun 2021. Revitalisasi KUA ini tidak hanya melakukan pencatatat nikah dan rujuk, namun memberikan informasi dan pelayanan terkait agama dan keagamaan kepada masyarakat. Hal ini tentunya akan memberikan pengetahuan dan informasi lebih terhadapat layanan agama dan keagamaan.
Tidak hanya itu, Ka. Subbag TU berharap agar SOP Pelayanan di KUA se-Kota Denpasar agar selaras dan sesuai standar layanan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna layanan (masyarakat) untuk memperoleh informasi yang akurat dan terupdate. (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025