Menu

KADER (Kemenag Rider) Survey Lapangan Terkait Tanda Daftar Pura 

  • Senin, 01 September 2025
  • 229x Dilihat

Senin, 01 September 2025

Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan survey terkait tanda daftar Pura Kahyangan Tiga dan Pura Dhang Kahyangan Desa, Desa Adat Padangsambian

Pada kesempatan ini, Dr. I Nyoman Dayuh dan I Made Gde Chandra Narayama melaksanakan survey dan membantu memberikan informasi terkait tanda daftar pura bersama prajuru Desa Adat Padangsambian. Tanda daftar pura ini sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum bagi pura sebagai tempat ibadah. Surat tanda daftar pura ini menunjukkan bahwa suatu pura telah memenuhi syarat dan diakui oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI. Adapun pura yang disurvey berdasarkan status Pura Kahyangan Tiga Desa dan Pura Dhang Kahyangan Desa yakni: Pura Desa Puseh, Pura Dalem dan Pura Tabeng Desa Adat Padangsambian. 

#SantihMelayani#KADER
#KemenagRider#TandaDaftarPura