Kamis (2/4) pagi tadi, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar masih membuka pelayanan publik dengan tetap memperhatikan keselamatan diri menggunakan alat pelindung diri yakni masker. Setiap pegawai atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik di himbau menjaga jarak masing-masing satu meter untuk menerapkan social distancing dan mencegah penyebaran Covid-19.
18 Februari 2026
18 September 2025