Menu

Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Berkontribusi pada Program Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah perkawinan usia dini

  • Selasa, 04 Februari 2025
  • 287x Dilihat

Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Berkontribusi pada Program Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah perkawinan usia dini

Denpasar, 4 Februari 2025.

Penyuluh Agama Hindu, Ida Ayu Ratih Prabadewi, M.Pd.H menghadiri undangan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar, pada acara rapat Tim Pembina/Teknis Kota Sehat.

Tujuan Rapat tersebut adalah membahas upaya pemerintah kota denpasar, khususnya Dinas Kesehatan dalam melakukan persiapan verifikasi kota sehat tahun 2025. 

Kementerian Agama Kota Denpasar tergabung pada Tim Tatanan VIII (Tatanan Perlundungan Sosial). Peran Kementerian Agama Kota Denpasar pada tatanan tersebut adalah untuk memenuhi indikator pencegahan dan penurunan angka perkawinan pada anak usia dini.

Rencana strategis yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama Kota Denpasar dalam visi tersebut adalah memberikan penyuluhan atau edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya persiapan fisik, mental dan psikologi sebelum melakukan pernikahan. Kementerian Agama melalui Penyuluh Agama akan berupaya secara maksimal memberikan informasi / edukasi kepada masyarakat, sehingga harapan Pemerintah Kota Denpasar tentang penurunan angka perkawinan usia dini dapat tercapai.