Denpasar, 15 Juli 2025
Menindaklanjuti Permohonan Tanda Daftar LPQ dari Yayasan Al Husna Mahfudz Bali, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan kegiatan visitasi dan verifikasi lapangan pada Selasa pagi tadi.
Visitasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Izin Operasional (IJOP) tanda daftar LPQ baru yang diajukan oleh lembaga melalui aplikasi resmi Kementerian Agama, yakni SIPDAR untuk Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
Dalam arahannya, Plt. Kasi Pendidikan Islam, H. Antoni menyampaikan “Bahwa visitasi ini tidak hanya sebagai bentuk verifikasi teknis administrasi semata, namun juga sebagai upaya pembinaan awal kepada lembaga yang akan mendapatkan legalitas.”
Beliau juga menekankan “Setelah ijin operasional LPQ diterbitkan, Lembaga harus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan dalam mengelola kegiatan kelembagaan secara maksimal dan juga mengisi data secara lengkap pada Aplikasi EMIS nantinya, karena data pada EMIS sangat penting untuk berbagai alasan, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, pemetaan data yang akurat, dan kelancaran penyaluran program bantuan. Data yang terkumpul melalui EMIS menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, perencanaan program, serta evaluasi kinerja TPQ.”
18 Februari 2026
18 September 2025