Menyambut pelaksanaan Hari Raya Isra Mi’raj dan Hari Raya Imlek yang akan dirayakan pada tanggal 27 Januari 2025 dan 29 Januari 2025, pemasangan ornamen Imlek berupa Lampion, Bunga Mei Hwa dan Spanduk Ucapan Hari Raya terpasang di area Wisma Sejahtera, Kantor Sementara Kementerian Agama Kota Denpasar.
Pemasangan Spanduk dan Ornamen Imlek sebagai penghormatan kepada umat Khonghucu dan sebagai tindak lanjut surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI nomor; B-00455/SJ/B.IX/BA.02/1/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang pemberitahuan pemasangan ornamen Imlek.
Praktek pemasangan spanduk dan ornament ini sebagai salah satu upaya menjaga Moderasi Beragama atau Toleransi Beragama untuk mewujudkan masyarakat rukun dan damai.
18 Februari 2026
18 September 2025