Senin (19/10) lalu, bertempat di ruang PTSP, Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Kasi Pendidikan lslam, Ibu Hj. Ninik Surani menerima kedatangan pengguna layanan terkait konsultasi tentang persyaratan perpanjangan ijin operasional TPQ, teknis pengusulan bantuan TPQ di masa pandemi oleh Kemenag Pusat serta pada saat yang bersamaan juga menerima konsultasi Yayasan Mutiara Bunda Denpasar terkait pendirian MI serta Yayasan Al Ma'arif NU melengkapi persyaratan pendirian RA sebagaimana SK Dirjen Pendis No 1385 Tahun 2014. Semangat memberikan pelayanan umat menuju pendidikan lslam yang berkualitas . (kd) #SantihMelayani
18 Februari 2026
18 September 2025