Menu

Kasi Urusan Agama Hindu Menjadi Pembaca Doa Dalam Kegiatan Sosialisasi Bertemakan Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil Koperasi melalui e-Purchasing

  • Senin, 19 Februari 2024
  • 375x Dilihat

Kasi Urusan Agama Hindu Menjadi Pembaca Doa dalam Kegiatan Sosialisasi Bertemakan “Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil Koperasi melalui e-Purchasing”

Senin (19/2) pagi tadi, Kasi Urusan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ibu Ni Made Purnamawati hadir sekaligus menjadi pembaca doa pada kegiatan Sosialisasi Bertemakan “Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil Koperasi melalui e-Purchasing” yang diselenggarakan oleh Sekda Kota Denpasar di Aston Denpasar Hotel & Convention Center.

Sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Melalui E-Purchasing.

Latar belakasnag pengadaan sebagai katalisator pembangunan nasional dan daerah dituntut dilaksanakan dengan proses yang cepat dana man bagi pelaku pengadaan. Metode e-purchasing merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang dilakukan dengan cepat serta memberikan rasa aman dikarenakan penyedia dan harga yang ditayangkan dalam katalog elektronik dapat diakses oleh semua pihak. Selain hal itu, pengadaan juga diharapkan mampu memberikan kesempayan yang seluas-luasnya kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi dan menggunakan produk hasil dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa. Hal ini sesuai dengan amanat dalam intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecilm dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Untuk menindaklanjuti tuntutan dan arah kebijakan dimaksud, salah satu langkah yang dapat direalisasikan adalah Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Prosuk Usa Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi melalui Katalog Elektronik di Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah. Adapun tujuan dari hal ini yakni Mendorong peningkatan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada katalog elektronik. (kd) #SantihMelayani