Berdasarkan surat edaran Nomor: P-003/DJ.III/HK.00.7/04/2020 Tentang pelaksanaan protokol penanganan covid-19 pada area publik di lingkungan direktorat jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada KUA Kecamatan Denpasar Utara bahwa mulai tanggal 3 April s.d 21 April 2020, Kami hanya melayani konsultasi dan informasi secara online melalui WA di 08124611153 dan 081237148630 (chat only) dari pukul 08.00-15.30 Wita.
Segala bentuk perubahan kebijakan akan segera kami informasikan secara online dan melalui pengumuman dari KUA. (kd)
18 Februari 2026
18 September 2025