DENPASAR – Dalam upaya membekali calon pasangan suami istri dengan pemahaman tata kelola rumah tangga yang kokoh, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kembali dilaksanakan pada Selasa (28/4). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh satu pasangan calon pengantin (catin) yang bersiap melangkah ke jenjang pernikahan.
Hadir sebagai pemateri utama, Penyuluh Agama Islam, Hj. Afifatun Nisak, S.Ag., memaparkan materi krusial bertajuk “Manajemen Keuangan Keluarga”. Materi ini dipilih mengingat aspek ekonomi sering kali menjadi pilar sekaligus tantangan utama dalam dinamika kehidupan berumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Hj. Afifatun Nisak menekankan pentingnya keterbukaan dan perencanaan keuangan antara suami dan istri sejak hari pertama pernikahan.
"Manajemen keuangan bukan sekadar mengatur pengeluaran, tetapi tentang bagaimana pasangan membangun visi bersama, menentukan prioritas, dan memiliki kesadaran untuk menyisihkan cadangan masa depan serta dana sosial," ungkapnya di sela-sela pemaparan.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam sesi bimbingan tersebut meliputi:Transparansi Anggaran: Membangun kejujuran mengenai sumber pendapatan dan tanggungan.
Pembedaan Kebutuhan dan Keinginan: Mengedukasi pasangan agar lebih bijak dalam konsumsi harian.Literasi Finansial Rumah Tangga: Cara mengalokasikan dana untuk tabungan, investasi, dan zakat/sedekah.
Melalui bimbingan intensif ini, diharapkan calon pengantin tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tetapi juga memiliki kesiapan manajerial dalam mengelola aset keluarga. Hal ini sejalan dengan misi menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah yang memiliki ketahanan ekonomi yang mandiri.
Kegiatan berjalan lancar dengan sesi diskusi interaktif, di mana pasangan calon pengantin diberikan ruang untuk berkonsultasi langsung mengenai simulasi perencanaan anggaran keluarga mereka nantinya.
18 Februari 2026
18 September 2025