Kemenag Denpasar dampingi Kanwil Kemenag Bali Pantau Persiapan Pemberkasan TPG PAI Tahun 2026 dan Sinkronisasi Data PPG PAI Tahun 2025
DENPASAR – Dalam upaya menjamin kelancaran tata kelola kesejahteraan guru, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Pendidikan Islam mendampingi tim Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali melaksanakan pemantauan persiapan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Tahun 2026 dan sinkronisasi data lulusan PPG PAI Tahun 2025 di SD Muhammadiyah 1 Denpasar pada Senin, 02 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan validitas data guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebelum memasuki tahun anggaran pencairan tunjangan profesi terbaru.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kota Denpasar menyampaikan bahwa sinkronisasi data ini sangat krusial, mengingat Kementerian Agama menargetkan penyelesaian sertifikasi seluruh guru agama melalui jalur PPG hingga tahun 2026. "Kami harus memastikan bahwa guru yang telah lulus PPG pada Batch 2025 datanya sudah tersinkronisasi dengan benar di sistem agar hak tunjangan profesi mereka di tahun 2026 tidak terhambat," ujarnya.
Poin-poin utama dalam kegiatan pemantauan tersebut meliputi:
• Verifikasi Berkas TPG 2026: Pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi bagi guru PAI yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat beban kerja 24 jam.
• Sinkronisasi Data PPG 2025: Pencocokan data kelulusan peserta PPG PAI Batch 1, 2, dan 3 tahun 2025 agar segera mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).
• Validasi NUPTK & Satminkal: Memastikan data guru di aplikasi SIAGA dan EMIS selaras dengan kondisi riil di satminkal masing-masing.
Dengan terlaksananya sinkronisasi ini, diharapkan seluruh guru PAI di lingkungan Kota Denpasar yang telah memenuhi kualifikasi profesional dapat menerima hak kesejahteraannya secara tepat waktu dan tepat jumlah sesuai skema anggaran tahun 2026.
18 Februari 2026
18 September 2025