Kemenag Denpasar Dorong Tertib Administrasi Pusdiklat Buddha Melalui Kunjungan Koordinasi
Denpasar, 21 Januari 2026
Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Imah, S.Ag., M.M., bersama staf melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pusdiklat Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 175 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Dhammasekha Non Formal/Pusdiklat Keagamaan Buddha menjadi Sikkhapana. Dalam kegiatan tersebut, Penyelenggara Buddha melakukan pemberitahuan sekaligus konfirmasi kepada pengelola Pusdiklat terkait status keaktifan lembaga serta kelengkapan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan ini, Kementerian Agama Kota Denpasar memberikan pendampingan langsung kepada lembaga pendidikan keagamaan Buddha sehingga pengelola memperoleh pemahaman yang jelas terkait kebijakan dan persyaratan administrasi. Hal ini berdampak pada terwujudnya tata kelola lembaga yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas pelayanan pendidikan keagamaan Buddha kepada umat semakin meningkat serta berkontribusi pada penguatan moderasi beragama di Kota Denpasar sebagai wujud nyata kehadiran Kementerian Agama yang berdampak bagi umat.