Denpasar, 30 Mei 2025
Kementerian Agama Kota Denpasar, melalui para penyuluh agama, menghadiri webinar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini membahas pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai, khususnya di lingkungan tempat ibadah.
Webinar ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Nomor 47 Tahun 2019, serta tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Kemenag Denpasar mendukung gerakan ini sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan komitmen dalam menerapkan nilai-nilai ekoteologi di lingkungan keagamaan.
18 Februari 2026
18 September 2025