Denpasar – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi/Penyelenggara, Ketua Tim Pokja, dan petugas frontliner. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Tim ZI menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan yang konsisten pada seluruh jenis layanan. Selain itu, pembahasan utama dalam rapat difokuskan pada peningkatan kecepatan layanan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
Ketua Tim ZI mengharapkan setiap unit kerja melakukan evaluasi terhadap alur layanan yang berjalan saat ini. Tahapan atau prosedur yang dinilai tidak memberikan nilai tambah dan berpotensi memperlambat proses pelayanan agar disederhanakan tanpa mengurangi kualitas maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu penyelesaian layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam melakukan penyempurnaan proses bisnis layanan, meningkatkan koordinasi antarunit, serta memperkuat peran frontliner sebagai garda terdepan pelayanan publik. Dengan adanya penyederhanaan alur layanan dan penguatan standar pelayanan, Kementerian Agama Kota Denpasar optimis dapat menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui upaya tersebut, Kementerian Agama Kota Denpasar terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan birokrasi yang profesional serta melayani.
#SANTIHMelayani #KemenagKotaDenpasar #ASNBerAKHLAK #ZonaIntegritasWBKWBBM #KemenagBerdampak #komitmenZI
18 Februari 2026
18 September 2025