Kemenag Kota Denpasar dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani
Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan bimbingan rohani, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menjalin kerja sama dengan RS Bhayangkara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama Kota Denpasar dan RS Bhayangkara dalam memberikan layanan bimbingan dan pendampingan rohani bagi pasien, sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan spiritual yang sejalan dengan upaya pemulihan kesehatan secara menyeluruh.
Melalui MoU ini, Kementerian Agama Kota Denpasar akan berperan dalam menyediakan tenaga bimbingan rohani sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang keagamaan pasien, sementara RS Bhayangkara mendukung pelaksanaan layanan tersebut di lingkungan rumah sakit. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat peran negara dalam memberikan layanan keagamaan yang responsif dan berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pasien dan keluarga dapat merasakan manfaat pelayanan rohani yang optimal sebagai bagian dari pelayanan kesehatan terpadu. (acs)