Kemenag Kota Denpasar Gelar Presentasi Calon Duta Anti Gratifikasi, Perkuat Budaya Integritas
Denpasar, 30 Desember 2025
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan tahapan presentasi dalam rangka Seleksi Pemilihan Duta Anti Gratifikasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya, meliputi seleksi administrasi, uji psikotes, dan seleksi wawancara pada 17 dan 23 Desember 2025.
Tahapan presentasi ini diikuti oleh enam peserta yang telah dinyatakan lolos pada proses wawancara. Para peserta memaparkan gagasan, inovasi, serta rencana aksi yang berfokus pada pencegahan gratifikasi dan penguatan budaya integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Melalui kegiatan ini, calon Duta Anti Gratifikasi diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas kepada seluruh pegawai. Selain itu, tahapan presentasi juga menjadi sarana untuk mengukur pemahaman peserta terhadap regulasi anti gratifikasi serta kemampuan mereka dalam menyampaikan pesan integritas secara efektif dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Seleksi Pemilihan Duta Anti Gratifikasi memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran kolektif seluruh ASN akan pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Kegiatan ini turut memperkuat komitmen Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, sehingga kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak.