Denpasar, Rabu 17 Desember 2025
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar menggelar uji psikotes bagi para kandidat Duta Anti Gratifikasi yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi untuk menjaring figur yang berintegritas dan berkomitmen dalam upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan Kemenag.
Uji psikotes diikuti oleh seluruh peserta yang sebelumnya berhasil melewati tahapan administrasi atau seleksi awal. Para peserta tampak antusias dan seksama dalam mengerjakan setiap soal yang diberikan. Suasana pelaksanaan berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan kesungguhan para kandidat dalam mengikuti tahapan seleksi.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan dari Pokja SDM Kemenag Kota Denpasar Made Purnamawati, SE, M. Pd. H turut memberikan motivasi kepada seluruh peserta. Dalam arahannya disampaikan bahwa uji psikotes ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur aspek psikologis, tetapi juga untuk melihat kredibilitas, integritas, serta kesiapan peserta dalam menjalankan peran sebagai Duta Anti Gratifikasi.
“Melalui tahapan ini diharapkan para peserta dapat menunjukkan kredibilitasnya, baik sebagai pribadi maupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan integritas,” ujar pimpinan Pokja SDM.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan Duta Anti Gratifikasi yang tidak hanya memiliki pemahaman tentang pencegahan gratifikasi, tetapi juga mampu menjadi teladan dan agen perubahan di lingkungan kerja Kemenag Kota denpasar.