Kemenag Kota Denpasar Hadiri Webinar Sosialisasi Percepatan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Denpasar, 22 Mei 2025
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar turut serta dalam Webinar Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Bali secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Webinar ini juga menjadi bagian dari rangkaian Gerakan Bali Bersih Sampah yang menghadirkan Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, Ibu Ni Putu Putri Suastini Koster. Hadir pula Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah, para staf ahli Gubernur Bali, para asisten Sekda Provinsi Bali, kepala instansi vertikal di Provinsi Bali, kepala perangkat daerah Provinsi Bali, serta para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami arah kebijakan Pemprov Bali dalam membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan memperkuat kesadaran kolektif untuk menerapkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
18 Februari 2026
18 September 2025