Denpasar — Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Rumah Sakit Prima Medika Denpasar terkait penyediaan tenaga rohaniawan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh PLT. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Dibya, SE, yang didampingi oleh Pranata Humas, Ayu Candra Sadewi, M.Pd.H, bersama perwakilan dari RS Prima Medika Denpasar.
Kerja sama ini mencakup penugasan tenaga rohaniawan untuk membacakan doa dalam berbagai kegiatan resmi di lingkungan RS Prima Medika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan nilai-nilai spiritual serta etika pelayanan, guna mendukung terwujudnya pelayanan prima di lingkungan rumah sakit.
PLT. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyampaikan bahwa kehadiran rohaniawan di fasilitas layanan kesehatan memiliki peran penting, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam memberikan ketenangan batin bagi pasien, dan keluarga.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud pelayanan yang lebih berdampak bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penguatan spiritual dalam situasi dan kondisi tertentu di lingkungan rumah sakit. Sinergi antara Kementerian Agama dan RS Prima Medika ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan layanan yang holistik, menyentuh tidak hanya aspek fisik, tetapi juga spiritual.
18 Februari 2026
18 September 2025