Kemenag Kota Denpasar Jalin MoU dengan BaliMed tentang Pelayanan Rohaniawan
Denpasar, 8 Juni 2026 — Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menjalin kerja sama dengan BaliMed melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan rohaniawan. Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan spiritual dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat. Penandatanganan MoU dilaksanakan dalam suasana penuh kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan menyentuh kebutuhan rohani masyarakat, khususnya bagi pasien dan keluarga di lingkungan pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Agama Kota Denpasar menyampaikan bahwa kehadiran rohaniawan memiliki peran penting dalam memberikan dukungan mental dan spiritual. Melalui kerja sama ini, pelayanan keagamaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai kebutuhan agama masing-masing. Sementara itu, pihak BaliMed menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis dan spiritual pasien.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Kota Denpasar dalam membangun sinergi dengan berbagai instansi dan mitra strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya MoU ini, diharapkan pelayanan rohaniawan dapat memberikan manfaat nyata, menghadirkan ketenangan batin, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi di tengah masyarakat.
18 Februari 2026
18 September 2025