Denpasar, 7 April 2026 — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit (RS) Inmedika terkait pelayanan keagamaan oleh rohaniawan.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, sebagai bentuk sinergi antara Kemenag Kota Denpasar dengan pihak rumah sakit dalam memberikan pendampingan spiritual bagi pasien. Kerja sama ini menitikberatkan pada penyediaan layanan rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Denpasar yang akan memberikan bimbingan dan penguatan mental spiritual kepada pasien sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pasien tidak hanya mendapatkan pelayanan medis, tetapi juga dukungan rohani yang mampu memberikan ketenangan batin, semangat, serta harapan dalam proses penyembuhan. Kehadiran rohaniawan dinilai sangat penting, terutama bagi pasien yang membutuhkan pendampingan secara spiritual di tengah kondisi sakit.
Pihak Kemenag Kota Denpasar menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, inklusif, dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan pelayanan kesehatan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan hubungan antara Kementerian Agama Kota Denpasar dan RS Inmedika dapat terus berkembang serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berdampak
18 Februari 2026
18 September 2025