Denpasar, 20 April 2026
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Koordinasi Wisma Iksa Samkertha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam rangka penguatan reformasi birokrasi, khususnya pada aspek penataan tata laksana serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Pelaksanaan review SOP melibatkan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ida Bagus Dibya, S.E., para Kepala Seksi dan Penyelenggara beserta staf, Sekretaris Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, serta seluruh koordinator dan anggota tim kelompok kerja, yang meliputi Tim Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Koordinator Tim Kelompok Kerja Penataan Tata Laksana, H. Amron Sudarmanto, S.Pd., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan review SOP ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap prosedur kerja yang telah berjalan, sehingga lebih adaptif, efektif, dan akuntabel dalam mendukung kinerja organisasi.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menegaskan bahwa review SOP harus dimanfaatkan secara optimal sebagai momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem kerja yang ada. Ia menekankan pentingnya penyusunan SOP yang sederhana, jelas, dan mudah diimplementasikan, sehingga mampu mempercepat proses layanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Lebih lanjut, beliau juga mengarahkan agar seluruh unit kerja berkomitmen mendukung percepatan layanan melalui implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan, dengan mengedepankan inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan integritas aparatur. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dapat semakin cepat, tepat, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unit kerja dapat melakukan harmonisasi dan penyesuaian SOP sesuai dengan kebutuhan organisasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang prima.
18 Februari 2026
18 September 2025