Menu

Kemenag Kota Denpasar Lakukan Visitasi Permohonan Tanda Daftar MPHI

  • Rabu, 06 Mei 2026
  • 240x Dilihat

Denpasar, 6 Mei 2026

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Dibye, S.E., bersama Kepala Seksi Pendidikan Hindu, Luh Made Irna Lestari, melaksanakan kegiatan visitasi terkait permohonan Tanda Daftar Majelis Pendidikan Hindu Indonesia (MPHI) sebagai bagian dari proses memperoleh rekomendasi dari Kementerian Agama Kota Denpasar.

 

Kegiatan visitasi ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, legalitas, serta kesiapan lembaga dalam menjalankan peran dan fungsi pendidikan Hindu di Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kementerian Agama Kota Denpasar melakukan peninjauan langsung serta berdialog dengan pengurus MPHI mengenai program kerja dan kontribusi lembaga terhadap pengembangan pendidikan keagamaan Hindu.

 

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar menyampaikan bahwa proses visitasi merupakan tahapan penting dalam pemberian rekomendasi guna memastikan lembaga yang mengajukan tanda daftar telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, diharapkan keberadaan MPHI dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Hindu 

 

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada lembaga keagamaan agar mampu berkembang secara tertib administrasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.