Denpasar, 21 Agustus 2025
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui penerapan pelayanan prima secara berkelanjutan.
Implementasi ini difokuskan pada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Front Office guna memastikan seluruh petugas memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jenis layanan, serta mampu memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berbasis teknologi.
Salah satu langkah konkret dalam peningkatan pelayanan adalah penggunaan sistem nomor antrian digital yang dirancang untuk menunjang kenyamanan pengguna layanan serta efisiensi kerja petugas.
Sistem ini dirancang oleh I Made Dwita Putra, SE, MM
Perencana Ahli Muda dan Abraham Firdaus Fathurrosi, CPNS 2024 dengan jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil.
Dengan adanya sistem antrian digital, proses layanan diharapkan berjalan lebih tertib, cepat, dan terstruktur.
Pengunjung dapat mengambil nomor antrian secara otomatis, sementara petugas memperoleh panduan yang jelas dalam menangani setiap urutan layanan, sehingga waktu tunggu menjadi lebih terkendali dan transparan.
Ida Ayu Made Ratih Prabadewi, selaku Pokja Pelayanan Publik, menyampaikan bahwa penerapan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan sistem ini, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik, sejalan dengan transformasi digital dan tuntutan pelayanan yang lebih responsif dan humanis.
18 Februari 2026
18 September 2025